Penulisan
Tentang Etika Bisnis
Dosen: Tedy
Ardiansyah SE.AS.MM
Disusun oleh
:
Nama:
Nadya Firnanda
NPM:
15216276
Kelas:
3EA22
FAKULTAS
EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2019
BAB V
JENIS PASAR, LATAR BELAKANG
MONOPOLI, ETIKA DALAM PASAR KOMPETITIF
1. Pengertian
persaingan sempurna, monopoli dan oligopoly
Pengertian
pasar adalah suatu tempat atau proses interaksi antara permintaan (pembeli) dan
penawaran (penjual) dari suatu barang/jasa tertentu, sehingga akhirnya dapat
menetapkan harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah yang diperdagangkan.
Jadi setiap proses yang mempertemukan antara pembeli dan penjual, maka akan
membentuk harga yang disepakati antara pembeli dan penjual.
Bentuk – bentuk struktur pasar :
·
Pasar persaingan sempurna
Adalah suatu bentuk interaksi antara
permintaan dengan penawaran di mana jumlah pembeli dan penjual sedemikian rupa
banyaknya/tidak terbatas, adapun pasar persaingan sempurna memiliki ciri – ciri.
Ciri – ciri pasar sempurna :
·
Jumlah penjual dan pembeli yang
banyak.
·
Produk yang di perdagangkan sama
atau bisa di bilang homogen.
·
Pemerintah tidak ikut campur tangan
dalam proses pembentukan harga.
Jenis – jenis pasar sempurna :
·
Jumlah penjual dan pembeli banyak.
·
Barang yang di jual sama/homogen.
·
Harga di tentukan mekanisme pasar permintaan
dan penawaran.
·
Posisi tawar konsumen kuat.
·
Sulit mendapatkan keuntungan
lebih/diatas rata – rata.
Pasar persaingan tidak sempurna
Adalah
pasar yang tidak terorganisasi secara sempurna, atau bentuk pasar di mana salah
satu ciri dari pasar persaingan sempurna tidak terpenuhi. Pasar persaingan
tidak sempurna terdiri atas pasar monopoli, oligopoli dan pasar monopolistic.
·
Pasar monopoli
Pasar monopoli adalah salah satu bentuk
interaksi antara permintaan dan penawaran di mana hanya ada satu
penjual/produsen yang berhadapan dengan banyak pembeli atau konsumen.
Pasar monopoli
memiliki ciri – ciri:
o
Hanya ada satu produsen yang
menguasai penawaran.
o
Tidak ada barang subtitusi/penggantu
yang mirip.
o
Produsen memiliki kekuatan
menentukan harga.
o
Tidak ada pengusaha lain yang bisa
memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berupa keunggulan perusahaan.
Sebab – sebab
terjadi nya pasar monopoli:
o
Penguasaan bahan mentah.
o
Penguasaan teknik produksi tertentu.
o
Pemberian hak istimewa dari
pemerintah (misalnya hak paten).
o
Adanya lisensi (pemberian izin
kepada perusahaan tertentu yang ditunjuk).
o
Adanya monopoli yang diperoleh secara
alamiah.
o
Memiliki modal yang besar (karena
penggabungan perusahaan).
o
Memiliki prestasi dan keahlian yang
tidak dimiliki orang lain.
Kebaikan pasar
monopoli:
o
Industri – industri yang berkembang
banyak yang bersifat monopoli.
o
Mendorong untuk adanya inovasi baru
agar tetap terjaga monopolinya.
o
Tidak akan mungkin timbul perusahaan
– perusahaan yang kecil sehingga perusahaan monopoli akan semakin besar.
Kelebihan pasar
monopoli:
o
Tidak efisiennya biaya produksi,
karena perusahaan monopoli tidak memanfaatkan secara penuh penghematan ongkos
produksi atau sering disebut timbulnya pemborosan.
o
Konsumen merasa berat karena harus
membeli barang dengan harga sangat tinggi oleh perusahaan monopoli.
o
Timbul ketidakadilan karena
keuntungan banyak yang dinikmati oleh produsen.
Untuk mencegah timbulnya dampak negatif
adanya monopoli, maka pemerintah harus ikut campur tangan, misalnya dalam hal
penetapan harga maksimum dan penetapan harga maksimum dan penetapan Undang –
Undang Antimonopoli atau UU yang mengatur ekspor impor.
·
Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk
interaksi permintaan dan penawaran, di mana terdapat beberapa penjual/produsen
yang menguasai seluruh permintaan pasar.
Oligopoli
memiliki ciri – ciri:
o
Terdapat beberapa penjual/produsen
yang menguasai pasar.
o
Barang yang diperjual-belikan dapat
homogen dan dapat pula berbeda corak.
o
Terdapat hambatan masuk yang cukup
kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk ke dalam pasar.
Kebaikan
pasar oligopoli antara lain sebagai berikut:
o
Industri – industri oligopoli bisa
mengadakan inovasi dan penerapan teknologi baru yang paling pesat.
o
Terdorong untuk berlomba penemuan
proses produksi baru dan penurunan ongkos produksi.
o
Lebih mampu menyediakan dana untuk
pengembangan dan penelitian.kelemahannya antara lain sebagai berikut.
o
Kemungkinan adanya keuntungan yang
terlalu besar (excess profit)yang dinikmati produsen .
o
Tidak efisiensi produksi karena
setiap produsen tidak beroperasi pada biaya rata-rata yang minimum.
o
Kemungkinan adanya eksploitasi
konsumen maupun buruh.
o
Terdapat kenaikan harga
(inflasi)yang merugikan masyarakat secara makro.
Monopoli dan dimensi etika bisnis
sebagai penentu harga (price-maker),seorang monopolis dapat menaikan atau
mengurangi harga yang akan diproduksi:semakin sedikit barang yang diproduksi
,semakin mahal harga barang tersebut,begitu pula sebaliknya.ciri utama
pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli
yang sangat banyak.ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang
pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis dan adanya hambatan
yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.
Etika
bisnis adalah standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan manajer dan
karyawan dalam mengambil keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik. Pasar
monopolis harus memiliki etika dalam berbisnis yang baik kepada para pembeli
untuk menjual barang tersebut dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat yang
berekonomi rendah dan pengusaha pendatang baru diberikan kesempatan untuk masuk
kedalam pasar.
2.
Monopoli dan Dimensi Etika
Bisnis
Dari sisi etika
bisnis, pasar monopoli dianggap kurang baik dalam mencapai nilai-nilai
moral karena pasar monopoli tak teregulasi tidak mampu mencapai ketiga nilai
keadilan kapitalis, efisiensi ekonomi dan juga tidak menghargai hak-hak negatif
yang dicapai dalam persaingan sempurna.
·
Etika di dalam Pasar Kompetitif
Pada pasar bebas
kompetitif sempurna mencangkup kekuatan-kekuatan yang mendorong pembeli dan
penjual menuju yang disebut titik keseimbangan. titik keseimbangan
adalah satu-satunya titik dimana harga dianggap adil baik bagi pembeli
ataupun penjual.dalam proses ini,pasar kompetitif sempurna
dalam sempurna dalam tiga aspek moral penting:
o
Masing-masing secara terus menerus
membentuk keadilan kapitalis.
o
Secara bersama-sama,semuanya memaksimalkan
utilitas dalam bentuk efisiensi pasar.
o
Masing-masing menghargai hak-hak
negative tertentu dari pembeli dan penjual.
Pasar bebas kompetitif sempurna mencangkup
keadilan kapitalis karena pasar semacam ini selalu mengarah pada titik keseimbangan.dan titik ini adalah titik dimana pembeli
dan penjual secara rata-rata menerima nilai dari apa yang mereka berikan,disini
kita dapat melihat dari sudut pandang,yaitu sudut pandang penjual dan sudut
pandang pembeli.
3.
Kompetisi pada Pasar Ekonomi
Global
Kompetisi global
merupakan bentuk persaingan yang mengglobal, yang melibatkan beberapa Negara.
Dalam persaingan itu, maka dibutuhkan trik dan strategi serta teknologi untuk
bisa bersaing dengan Negara – Negara lainnya. Disamping itu kekuatan modal dan
stabilitas nasional memberikan pengaruh yang tinggi dalam persaingan itu. Dalam
persaingan ini tentunya Negara – Negara maju sangat berpotensi dalam dan
berpeluang sangat besar untuk selalu bisa eksis dalam persaingan itu. Hal ini
disebabkan karena:
·
Teknologi yang dimiliki jauh lebih
baik dari Negara – Negara berkembang.
·
Kemampuan modal yang memadai dalam
membiayai persaingan global sebagai wujud investasi mereka.
·
Memiliki masyarakat yang berbudaya
ilmiah atau IPTEK.
Alasan-alasan diatas cenderung akan
melemahkan Negara-Negara yang sedang berkembang dimana dari sisi teknologi,
modal dan pengetahuan jauh lebih rendah. Bali sendiri kalau kita lihat masih
berada diposos yang sulit, dimana perekonomian Bali masih didominasi oleh
orang-orang asing, misalnya hotel-hotel besar, dan juga perusahaan-perusahaan
besar lainnya.
Kompetisi
global juga menyebabkan menyempitnya lapangan pekerjaan, terutama masyarakat
lokal, karena kebanyakan pekerjaan dilakukan oleh teknologi, dan Negara-Negara
maju menjadi pemasok kebutuhan, sehingga kita Cuma bisa menikmati hasil yang
sudah disuguhkan secara cantik yang sebenarnya merupakan ancaman yang sangat
besar bagi bangsa kita. Dilain sisi, lahan pertanian juga akan semakin
menyempit.
BAB VI
PERSPEKTIF
ETIKA BISNIS DALAM AJARAN ISLAM DAN BARAT ETIKA PROFESIONAL
1.
Beberapa Aspek Etika Bisnis Islami
Islam itu sendiri merupakan sumber nilai dan etika dalam segala
aspek kehidupan manusia secara menyeluruh, termasuk wacana bisnis. Islam
memiliki wawasan yang komprehensif tentang etika bisnis. Mulai dari prinsip
dasar, pokok-pokok kerusakan dalam perdagangan, faktor-faktor produksi, tenaga
kerja, modal organisasi, distribusi kekayaan, masalah upah, barang dan jasa,
kualifikasi dalam bisnis, sampai kepada etika sosio ekonomik menyangkut hak
milik dan hubungan sosial. Berikut 5 ketentuan umum etika bisnis dalam islam :
·
Kesatuan (Tahuhid/Unity)
Dalam hal ini adalah kesatuan
sebagaimana terefleksikan dalam konsep tauhid yang memadukan keseluruhan
aspek-aspek kehidupan muslim baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial menjadi
keseluruhan yang homogen, serta mementingkan konsep konsistensi dan keteraturan
yang menyeluruh.
·
Keseimbangan (Equilibrium/Adil)
Islam sangat menganjurkan untuk
berbuat adil dalam berbisnis, dan melarang berbuat curang atau berlaku dzalim.
Rasulullah diutus Allah untuk men=mbangun keadialn. Kecelakan besar bagi orang
yang berbuat curang, yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang
lain meminta untuk dipenuhi, sementara kalau menakar atau menimbang untuk oran
selalu di kurangi.
·
Kebenaran : kebijakan dan kejujuran
Kebenaran dalam konteks ini selain
mengandung makna kebenaran lawan dari kesalahan, mengandung pula dua unsur
yaitu kebijakan dan kejujuran. Dalam konteks bisnis kebenaran dimaksudkan
sebagia niat, sikap dan perilaku benar yang meliputi proses akad (transaksi)
proses mencari atau memperoleh komoditas pengembangan maupun dalam proses upaya
meraih atau menetapkan keuntungan.
·
Kehendak Bebas (free will)
Kebebasan merupakan bagian penting
dalam nilai etika bisnis islam, tetapi kebebasan itu tidak merugikan
kepentingan kolektif. Kepentingan individu dibuka lebar. Tidak adanya batasan
pendapatan bagi seseorang mendorong manusia untuk aktif berkarya dan bekerja
dengan segala potensi yang dimilikinya. Kecenderungan manusia untuk terus
menerus memenuhi kebutuhan pribadinya yang tak terbatas dikendalikan dengan
adanya kewajiban setiap individu terhadap masyarakatnya melalui zakat, infak
dan sedekah.
·
Tanggung Jawab (Responsibility)
Kebebasan tanpa batas adalah suatu
hal yang mustahil dilakukan oleh manusia karena tidak menuntut adanya pertanggungjawaban
dan akuntabilitas. untuk memenuhi tuntunan keadilan dan kesatuan, manusia perlu
mempertaggungjawabkan tindakanya secara logis prinsip ini berhubungan erat
dengan kehendak bebas. Ia menetapkan batasan mengenai apa yang bebas dilakukan
oleh manusia dengan bertanggungjawab atas semua yang dilakukannya.
2.
Teori Ethical Egoism
Ethical Egoism menegaskan bahawa kita tidak harus mengabaikan
secara mutlak kepentingan orang lain tetapi kita patut mempertimbangkannya
apabila tindakan itu secara langsung akan membawa kebaikan kepada diri sendiri.
Egoism mengatakan suatu tindakan dikatakan etis apabila bermanfaat bagi diri
sendiri serta mengatakan bahwa kita harus mengejar sendiri atau mengutamakan
kepentingan diri kita.
Ethical Egoism adalah berbeda dengan prinsip-prinsip moral
seperti sentiasa bersikap jujur, amanah dan bercakap benar.la kerana
tindakan tersebut didorong oleh nilai-nilai luhur yang sedia ada dalam diri
manakala dalam konteks ethical egoism pula sesuatu tindakan adalah didorong
oleh kepentingan peribadi. Misalnya, seseorang individu yang memohon pinjaman
akan memaklumkan kepada pegawai bank tentang kesilapan pihak bank bukan atas
dasar tanggung jawab tetapi kerana beliau mempunyai kepentingan diri.
3.
Teori Relativisme
Relativisme berasal dari kata Latin, relativus, yang berarti
nisbi atau relatif. Sejalan dengan arti katanya, secara umum relativisme
berpendapat bahwa perbedaan manusia, budaya, etika, moral, agama, bukanlah
perbedaan dalam hakikat, melainkan perbedaan karena faktor-faktor di luarnya.
Sebagai paham dan pandangan etis, relativisme berpendapat bahwa yang baik dan
yang jahat, yang benar dan yang salah tergantung pada masing-masing orang dan
budaya masyarakatnya. Ajaran seperti ini dianut oleh Protagras, Pyrrho, dan
pengikut-pengikutnya, maupun oleh kaum Skeptik. Satu budaya memiliki kode moral
yang berbeda dengan budaya yang lain. Hal ini menghasilkan suatu sistem
relativisme budaya. Dalam relativisme budaya etis tidak ada standar objektif
untuk menyebut satu kode sosial yang lebih baik dari yang lain, masyarakat
mempunyai kebudayaan memiliki kode etik yang berbeda pula, kode moral
kebudayaan tertentu tidak serta merta berguna pada kebudayaan yang lain, tidak
ada kebenaran universal dalam etika dan tidak lebih dari arogansi kita untuk
menilai perilaku orang lain. Misalnya, Membunuh itu bisa benar dan juga bisa
salah tergantung apa tujuan orang melakukan pembunuhan.
4.
Konsep Deontology
Deontology Berasal dari bahasa yunani Deon yang berarti
kewajiban/ Sesuatu yang harus. Etika deontology ini lebih menekankan pada
kewajiban manusia untuk bertindak secara baik menurut teori ini tindakan baik
bukan berarti harus mndatangkan kebaikan namun berdasarkan baik pada dirinya
sendiri jikalau kita bisa katakana ini adalah mutlak harus dikerjakan tanpa
melihat berbagai sudut pandang. Konsep ini menyiratkan adanya perbedaan kewajiban
yang hadir bersamaan. Artinya ada sebuah persoalan yang kadang baik dilihat
dari satu sisi, namun juga terlihat buruk dari sudut pandang lain.
Deontology Berasal dari bahasa yunani Deon yang berarti
kewajiban/ Sesuatu yang harus. Etika deontology ini lebih menekankan pada
kewajiban manusia untuk bertindak secara baik menurut teori ini tindakan baik
bukan berarti harus mndatangkan kebaikan namun berdasarkan baik pada dirinya
sendiri jikalau kita bisa katakana ini adalah mutlak harus dikerjakan tanpa melihat
berbagai sudut pandang. Konsep ini menyiratkan adanya perbedaan kewajiban
yang hadir bersamaan. Artinya ada sebuah persoalan yang kadang baik dilihat
dari satu sisi, namun juga terlihat buruk dari sudut pandang lain.
·
Pengertian Profesi
Profesi adalah kata serapan dari
sebuah kata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang dalam bahasa Yunani adalah
“Επαγγελια”, yang bermakna: “Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu
tugas khusus secara tetap/permanen”.Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan
pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi
biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan
lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada
bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknik dan desainer.
·
Kode Etika
Kode etik adalah suatu sistem norma,
nilai & juga aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa
yang benar & baik & apa yang tidak benar & tidak baik bagi
profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa saja yang benar / salah,
perbuatan apa yang harus dilakukan & perbuatan apa yang harus dihindari.
Atau secara singkatnya definisi kode etik yaitu suatu pola aturan, tata cara,
tanda, pedoman etis ketika melakukan suatu kegiatan / suatu pekerjaan. Kode
etik merupakan pola aturan / tata cara sebagai pedoman berperilaku.
Pengertian kode etik yang lainnya
yaitu, merupakan suatu bentuk aturan yang tertulis, yang secara sistematik
dengan sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada & ketika
dibutuhkan dapat difungsikan sebagai alat untuk menghakimi berbagai macam
tindakan yang secara umum dinilai menyimpang dari kode etik tersebut.
·
Prinsip Etika Profesi
Dalam tuntutan professional sangat erat
hubungannya dengan suatu kode etik untuk masing-masing profesi. Kode etik itu
berhubungan dengan prinsip etika tertentu yang berlaku untuk suatu
profesi.Prinsip-prinsip etika profesi adalah :
o
Prinsip Tanggung Jawab : Yaitu salah
satu prinsip pokok bagi kaum profesional. Karena orang yang professional sudah
dengan sendirinya berarti bertanggung jawab atas profesi yang dimilikinya.
Dalam melaksanakan tugasnya dia akan bertanggung jawab dan akan melakukan
pekerjaan dengan sebaik mungkin, dan dengan standar diatas rata-rata, dengan
hasil maksimal serta mutu yang terbaik.
o
Prinsip Keadilan : Yaitu prinsip
yang menuntut orang yang professional agar dalam melaksanakan profesinya tidak
akan merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang
dilayani dalam kaitannya dengan profesi yang dimilikinya.
o
Prinsip Otonomi : Yaitu prinsip yang
dituntut oleh kalangan professional terhadap dunia luar agar mereka diberikan
kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Sebenarnya hal ini merupakan
konsekuensi dari hakekat profesi itu sendiri. Karena hanya mereka yang
professional ahli dan terampil dalam bidang profesinya, tidak boleh ada pihak
luar yang ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut.
o
Prinsip Integritas Moral : Yaitu
prinsip yang berdasarkan pada hakekat dan ciri-ciri profesi di atas, terlihat
jelas bahwa orang yang professional adalah juga orang yang mempunyai integritas
pribadi atau moral yang tinggi. Oleh karena itu mereka mempunyai komitmen pribadi
untuk menjaga keluhuran profesinya, nama baiknya, dan juga kepentingan orang
lain maupun masyarakat luas.
BAB
VII
PENGERTIAN
BUDAYA ORGANISASI DAN PERUSAHAAN, HUBUNGAN BUDAYA DAN ETIKA, KENDALA DALAM
MEWUJUDKAN KINERJA BISNIS ETIS
1.
Karakteristik Budaya Organisasi
Budaya
organisasi adalah sebuah sistem makna bersama yang dianut oleh
para anggota yang membedakan suatu organisasi dari organisasi-organisasi
lainnya. Sistem makna bersama ini adalah
sekumpulan karakteristik kunci yang dijunjung tinggi oleh organisasi.
Robbins
(2007), memberikan 7 karakteristik budaya sebagai berikut :
·
Inovasi dan keberanian mengambil
resiko yaitu sejauh mana karyawan diharapkan didorong untuk bersikap inovtif
dan berani mengambil resiko.
·
Perhatian terhadap detail yaitu
sejauh mana karyawan diharapkan menjalankan presisi, analisis, dan perhatian
pada hal-hal detil.
·
Berorientasi pada hasil yaitu sejauh
mana manajemen berfokus lebih pada hasil ketimbang teknik atau proses yang
digunakan untuk mencapai hasil tersebut.
·
Berorientasi kepada manusia yaitu
sejauh mana keputusan-keputusan manajemen mempertimbangkan efek dari hasil
tersebut atas orang yang ada di dalam organisasi.
·
Berorientasi pada tim yaitu sejauh
mana kegiatan-kegiatan kerja diorganisasi pada tim ketimbang individu-individu.
·
Agresivitas yaitu sejauh mana orang
bersikap agresif dan kompetitif ketimbang santai.
·
Stabilitas yaitu sejauh mana
kegiatan-kegiatan organisasi menekankan dipertahankannya status quo dalam
perbandingannya dengan pertumbuhan
2.
Fungsi Budaya Organisasi
Budaya
organisasi memiliki fungsi sebagai berikut :
·
Sebagai penentu batas-batas perilaku
dalam arti menentukan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, apa yang
dipandang baik atau tidak baik, menentukan yang benar dan yang salah.
·
Menumbuhkan jati diri suatu
organisasi dan para anggotanya.
·
Menumbuhkan komitmen sepada
kepentingan bersama di atas kepentingan individual atau kelompok sendiri.
·
Sebagai tali pengikat bagi seluruh
anggota organisasi.
·
Sebagai alat pengendali perilaku
para anggota organisasi yang bersangkutan.
3.
Pedoman Tingkah laku
Antara manusia dan
kebudayaan terjalin hubungan yang sangat erat, sebagaimana yang diungkapkan
oleh Dick Hartoko bahwa manusia menjadi manusia merupakan kebudayaan. Hampir
semua tindakan manusia itu merupakan kebudayaan. Hanya tindakan yang sifatnya
naluriah saja yang bukan merupakan kebudayaan, tetapi tindakan demikian
prosentasenya sangat kecil. Tindakan yang berupa kebudayaan tersebut dibiasakan
dengan cara belajar. Terdapat beberapa proses belajar kebudayaan yaitu proses internalisasi,
sosialisasi, dan enkulturasi.
4.
Apresiasi Budaya
Apresiasi Budaya
adalah pemahaman dan pengenalan secara tepat sehingga tumbuh penghargaan dan
penilaian terhadap hasil budaya kegiatan menggauli hasil budaya dengan
sungguh-sungguh sehingga tumbuh pengertian, penghargaan, kepekaan kritis, dan
kepekaan perasaan yang baik terhadap hasil karya.
Tujuan apresiasi adalah menumbuhkan
kepekaan dan keterbukaan terhadap masalah kemanusiaan dan budaya, serta lebih
bertanggung jawab terhadap masalah-masalah tersebut serta menyadarkan kita
terhadap nilai-nilai yang lebih hidup dalam masyarakat, hormat menghormati
serta simpati pada nilai – nilai lain yang hidup dalam masyarakat.
Jadi Apresiasi Budaya adalah pemahaman dan
pengenalan secara tepat sehingga tumbuh penghargaan dan penilaian terhadap
hasil budaya dan kegiatan menggauli hasil budaya dengan sungguh – sungguh
sehingga tumbuh pengertian, penghargaan, kepekaan kritis, dan kepekaan perasaan
yang baik terhadap hasil karya.
5.
Hubungan Etika dan Budaya
Hubungan antara
Etika dengan Kebudayaan : Meta-ethical cultural relativism merupakan cara
pandang secara filosofis yang yang menyatkan bahwa tidak ada kebenaran moral
yang absolut, kebenaran harus selalu disesuaikan dengan budaya dimana kita
menjalankan kehidupan soSial kita karena setiap komunitas sosial mempunyai cara
pandang yang berbeda-beda terhadap kebenaran etika.
Etika erat kaitannya dengan moral. Etika
atau moral dapat digunakan okeh manusia sebagai wadah untuk mengevaluasi sifat
dan perangainya. Etika selalu berhubungan dengan budaya karena merupakan
tafsiran atau penilaian terhadap kebudayaan. Etika mempunyai nilai kebenaran
yang harus selalu disesuaikan dengan kebudayaan karena sifatnya tidak absolut
danl mempunyai standar moral yang berbeda-beda tergantung budaya yang berlaku
dimana kita tinggal dan kehidupan social apa yang kita jalani.
Baik atau buruknya suatu perbuatan itu
tergantung budaya yang berlaku. Prinsip moral sebaiknya disesuaikan dengan
norma-norma yang berlaku, sehingga suatu hal dikatakan baik apabila sesuai
dengan budaya yang berlaku di lingkungan sosial tersebut. Sebagai contoh orang
Eskimo beranaggapan bahwa tindakan infantisid (membunuh anak) adalah tindakan
yang biasa, sedangkan menurut budaya Amerika dan negara lainnya tindakan ini
merupakan suatu tindakan amoral.
6.
Pengaruh Etika Terhadap Budaya
Etika seseorang dan
etika bisnis adalah satu kasatuan yang terintegrasi sehingga tidak dapat
dipisahkan satu dengan yang lainnya, keduanya saling melengkapi dalam mempengaruhi
perilaku antar individu maupun kelompok, yang kemudian menjadi perilaku
organisasi yang akan berpengaruh terhadap budaya perusahaan. Jika etika
menjadi nilai dan keyakinan yang terinternalisasi dalam budayau perusahaan,
maka akan berpotensi menjadi dasar kekuatan perusahaan dan akhirnya akan
berpotensi menjadi stimulus dalam peningkatan kinerja karyawan.
Terdapat pengaruh yang signifikan antara
etika seseorang dariu tingkatan manajer terhadap tingkah laku etis dalam
pengambilan keputusan. Kemampuan seorang profesional untuk dapat mengerti
dan pekau terhadap adanya masalah etika dalam profesinya sangat dipengaruhi
oleh lingkungan, sosial budaya, dan masyarakat dimana dia berada. Budaya
perusahaan memberikan sumbangan yang sangat berartiu terhadap perilaku etis.
Perusahaan akan menjadi lebih baik jika mereka membudayakan etika dalam
lingkungan perusahaannya.
7.
Kendala Mewujudkan Kinerja
Bisnis
Mentalitas para
pelaku bisnis, terutama top management yang secara moral rendah, sehingga
berdampak pada seluruh kinerja Bisnis. Perilaku perusahaan yang etis biasanya
banyak bergantung pada kinerja top management, karena kepatuhan pada aturan itu
berjenjang dari mulai atas ke tingkat bawah.
Faktor budaya masyarakat yang cenderung
memandang pekerjaan bisnis sebagai profesi yang penuh dengan tipu muslihat dan
keserakahan serta bekerja mencari untung. Bisnis merupakan pekerjaan yang
kotor. Pandangan tersebut memperlihatkan bahwa masyarakat kita memiliki
persepsi yang keliru tentang profesi bisnis. Kendala dalam mewujudkan kinerja
busnus yang etis yaitu :
·
Standar moral para pelaku bisnis
pada umumnya masih lemah.
Banyak di antara pelaku bisnis yang
lebih suka menempuh jalan pintas, bahkan menghalalkan segala cara untuk
memperoleh keuntungan dengan mengabaikan etika bisnis, seperti memalsukan
campuran, timbangan, ukuran, menjual barang yang kadaluwarsa, dan memanipulasi
laporan keuangan.
·
Banyak perusahaan yang mengalami
konflik kepentingan.
Konflik kepentingan ini muncul
karena adanya ketidaksesuaian antara nilai pribadi yang dianutnya atau antara
peraturan yang berlaku dengan tujuan yang hendak dicapainya, atau konflik
antara nilai pribadi yang dianutnya dengan praktik bisnis yang dilakukan oleh
sebagian besar perusahaan lainnya, atau antara kepentingan perusahaan dengan
kepentingan masyarakat. Orang-orang yang kurang teguh standar moralnya bisa
jadi akan gagal karena mereka mengejar tujuan dengan mengabaikan peraturan.
·
Situasi politik dan ekonomi yang
belum stabil.
Hal ini diperkeruh oleh banyaknya
sandiwara politik yang dimainkan oleh para elit politik, yang di satu sisi
membingungkan masyarakat luas dan di sisi lainnya memberi kesempatan bagi pihak
yang mencari dukungan elit politik guna keberhasilan usaha bisnisnya. Situasi
ekonomi yang buruk tidak jarang menimbulkan spekulasi untuk memanfaatkan
peluang guna memperoleh keuntungan tanpa menghiraukan akibatnya.
·
Lemahnya penegakan hukum.
Banyak orang yang sudah divonis
bersalah di pengadilan bisa bebas berkeliaran dan tetap memangku jabatannya di
pemerintahan. Kondisi ini mempersulit upaya untuk memotivasi pelaku bisnis
menegakkan norma-norma etika.
·
Belum ada organisasi profesi bisnis
dan manajemen untuk menegakkan kode etik bisnis dan manajemen.
Referensi
:
Arijanto, Agus. 2011. Etika Bisnis Bagi Pelaku Bisnis.
Rajagrafindo Persada
Bertens,K. 2000. Pengantar Etika Bisnis. Kaisius : Yogyakarta
Ernawati, Erni R. 2011. Business Ethics. Alfabeta
Keraf, Sonny. 1998. Etika Bisnis, Tuntutan dan
Relevansinya. Kanisius : Yogyakarta
Rindjin, Ketut. 2004. Etika Bisnis dan Implementasinya. PT.
Gramedia Pustaka Utama :
Jakarta
Rudito, Bambang dan Melia Famiola. 2007. Etika Bisnis dan
Tanggung Jawab Sosial
Perusahaan di Indonesia. Rekayasa Sains : Bandung
Dr. H. Untung Budi, S.H., M.M tahun 2012 “ HUKUM DAN ETIKA
BISNIS”, CV Andi
Offset, Yogyakarta
Drs.Danang Suyoto, S.H.,S.E., M.M. dan Wika Harisa
Putri,S.E.,S.H.,M.Sc., M.E.I
(2014). Etika Bisnis. Caps Publishing.
Hendro Tri Sigit, 2012. Etika Bisnis Modern. Yogyakarta:
UPP STIM YKPN.
UU No.13 Tahun 2003 Tentang
Ketenagakerjaan
https://selviyanapratami.wordpress.com/2016/02/02/jenis-pasar-latar-belakang-monopoli-etika-dalam-pasar-kompetitif/
https://iwanmartinsim.wordpress.com/2016/11/13/jenis-pasar-latar-belakang-monopoli-etika-dalam-pasar-kompetitif/
Comments
Post a Comment