Penulisan Tentang Etika Bisnis
Dosen: Tedy Ardiansyah SE.AS.MM
Disusun oleh :
Nama: Nadya Firnanda
NPM: 15216276
Kelas: 3EA22
FAKULTAS EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
2019
BAB
I
HAKEKAT
MATA KULIAH ETIKA BISNIS
- Definisi Etika Dan
Bisnis
Etika
adalah refleksi kritis dan rahasia mengenai norma-norma yang terwujud dalam
perilaku manusia, baik secara mandiri maupun kelompok (Keraf, 1993). Menurut Encyclopedia
Britanica (1965, Vol.8:752) malah hanya memberikan
satu arti dari ethos, yaitu character.
Menurut Yosephus, pengertian etika bisnis
adalah wilayah penerapan prinsip-prinsip moral umum pada wilayah tindak manusia
di bidang ekonomi, khususnya bisnis. Jadi, secara hakiki sasarannya adalah
perilaku moral pebisnis yang berkegiatan ekonomi.
2. Etiket Moral, Hukum, dan Agama
Dalam
bisnis ada juga etiket, tapi apakah etika dan etiket itu sama? Dalam kehidupan
sehari-hari sering kali kita menganggap keduanya mempunyai arti yang sama,
tetapi sebenarnya ada perbedaan di antara keduanya. Etiket berasal dari bahasa
Prancis, yaitu ethiquete yang berarti
tata cara pergaulan yang baik antara sesama manusia. Sedangkan etika itu
berasal dari bahasa Yunani/latin berarti falsafah moral dan merupakan cara
hidup yang baik dan benar dilihat dari sosial, budaya, dan agama.
Bertens
dalam bukunya yang berjudul “Etika” mengatakan bahwa moral merupakan
nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pedoman bagi seseorang maupun kelompok
yang digunakan untuk mengatur suatu perbuatan (Bertens, 2007:4). Dari
pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa moral dijadikan sebuah ukuran seseorang
atau kelompok dalam melakukan suatu tindakan atau perbuatan. Misalnya kelompok
organisasi masa yang melakukan demonstrasi disertai dengan tindakan anarkis
maka mereka berpedoman pada nilai dan norma yang tidak baik, atau beberapa
anggota partai politik yang terkena kasus korupsi maka mereka berpedoman pada
nilai dan norma yang tidak baik.
Moralitas adalah pedoman yang dimiliki individu atau
kelompok mengenai apa itu benar dan salah, atau baik dan jahat. Pedoman moral
mencakup norma-norma yang kita miliki mengenai jenis-jenis tindakan yang kita
yakini benar atau salah secara moral, dan nilai-nilai yang kita terapkan pada
objek-objek yang kita yakini secara moral baik atau secara moral buruk. Norma
moral seperti “selalu katakan kebenaran”, “membunuh orang tak berdosa itu
salah”. Nilai-nilai moral biasanya diekspresikan sebagai pernyataan yang
mendeskripsikan objek-objek atau ciri-ciri objek yang bernilai, semacam
“kejujuran itu baik” dan “ketidakadilan itu buruk”. Standar moral pertama kali
terserap ketika masa kanak-kanak dari keluarga, teman, pengaruh kemasyarakatan
seperti gereja, sekolah, televisi, majalah, music dan perkumpulan.
Hakekat standar moral :
1.
Standar moral berkaitan dengan persoalan yang kita anggap
akan merugikan secara serius atau benar-benar akan menguntungkan manusia.
2.
Standar moral tidak dapat ditetapkan atau diubah oleh
keputusan dewan otoritatif tertentu.
3.
Standar moral harus lebih diutamakan daripada nilai lain
termasuk (khususnya) kepentingan diri.
4.
Standar moral berdasarkan pada pertimbangan yang tidak
memihak.
5.
Standar moral diasosiasikan dengan emosi tertentu dan kosa
kata tertentu.
6.
Standar moral, dengan demikian, merupakan standar yang
berkaitan dengan persoalan yang kita anggap mempunyai konsekuensi serius,
didasarkan pada penalaran yang baik bukan otoritas, melampaui kepentingan diri,
didasarkan pada pertimbangan yang tidak memihak, dan yang pelanggarannya
diasosiasikan dengan perasaan bersalah dan malu dan dengan emosi dan kosa kata
tertentu.
Seperti pengertian moralitas di atas, bahwa apabila kita
membicarakan sebuah moral maka erat keterkaitannya dengan hukum, agama dan
kebudayaan. Dalam kehidupan sehari-hari moral harus di lakukan sebagai
pendorong agar berperilaku baik. Begitu pula dengan kaitannya etika moral dalam
suatu bisnis. Apabila mempunyai sebuah moral yang baik maka akan memberi dampak
yang baik dalam sebuah perkembagan bisnis tersebut serta dapat menjalani
hubungan yang baik dengan relasi yang juga baik dan bermoral. Moral di dapat
dari sebuah orang yang mengetahui ajaran agama dan suatu budaya. Sebuah agama
telah mengatur seseorang dalam melakukan segala hal termasuk berhubungan dengan
orang yang mempunyai sebuah pekerjaan dalam bidang bisnis. Sebuah moral yang
dapat di aplikasikan dalam sebuah etika bisnis yaitu sebuah kejujuran. Apabila
sebuah bisnis dilandasi dengan sebuah kejujuran dalam setiap transaksi ataupun
pengambilan sebuah keputusan maka akan sangat memberikan kepuasan bagi kedua
belah pihak yang saling terkait dalam sebuah bisnis.
3. 3. Klasifikasi Etika
Etika khusus dibagi
menjadi tiga macam, yaitu :
a. Etika
Individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap diri sendiri.
Salah satu prinsip yang secara khusus relevan dalam etika individual adalah
prinsip integritas pribadi, yaitu berbicara mengenai perilaku individual
tertentu dalam rangka menjaga dan mempertahankan nama baiknya sebagai pribadi
moral.
b. Etika
Sosial, yaitusuatu etika yang berbicara mengenai kewajiban dan hak, pola dan
perilaku manusia sebagai makhluk sosial dalam berinteraksi dengan semuanya. Hal
ini sesuai dengan hakikat manusia yang bersifat ganda, yaitu sebagai makhluk
individual dan sosial. Etika individual dan etika sosial berkaitan erat. Bahkan
dalam arti tertentu sulit untuk
dilepaskan dan dipisahkan satu dengan lainnya. Kewajiban seseorang terhadap
dirinya berkaitan langsung dengan banyak hal yang memengaruhi pula kewajibannya
terhadap orang lain, dan demikian pula sebaliknya.
c. Etika
lingkungan Hidup, yaitu sebuah etika yang saat ini sering dibicarakan sebagai
cabang dari etika khusus. Etika ini adalah hubungan antar manusia dengan
lingkungan alam yang ada di sekitarnya. Sehingga etika lingkungan ini dapat
merupakan cabang dari etika sosial (sejauh menyangkut hubungan antar manusia
dengan manusia yang bersangkutan dengan dampak lingkungan) maupun berdiri
sendiri sebagai etika khusus (sejauh menyangkut hubungan manusia dengan
lingkungannya). Lingkungan hidup dapat dibicarakan juga dalam kerangka bisnis,
karena pola interaksi bisnis sangat memengaruhi lingkungan hidup
4. 4. Konsepsi Etika
Konsep etika bisnis tercermin pada corporate culture (budaya
perusahaan). Menurut Kotler (1997) budaya perusahaan merupakan karakter suatu
perusahaan yang mencakup pengalaman, cerita, kepercayaan dan norma bersama yang
dianut oleh jajaran perusahaan. Hal ini dapat dilihat dari cara karyawannya berpakaian,
berbicara, melayani tamu dan pengaturan kantor.
Dasar pemikiran:
Suatu perusahaan akan memiliki hak
hidup apabila perusahaan tersebut memiliki pasar, dan dikelola oleh orang-orang
yang ahli dan menyenangi pekerjaannya. Agar perusahaan tersebut mampu
melangsungkan hidupnya, ia dihadapkan pada masalah:
1.
intern,misalnya masalah perburuhan
2.
Ekstern,misalnya konsumen dan persaingan
3.
Lingkungan, misalnya gangguan keamanan
Pada dasarnya ada 3 hal yang dapat membantu perusahaan
mengatasi masalah di atas yaitu:
1.
Perusahaan tersebut harus dapat menemukan sesuatu yang baru.
2.
Mampu menemukan yang terbaik dan berbeda
3.
Tidak lebih jelek dari yang lain
Untuk mewujudkan hal tersebut perlu
memiliki nilai-nilai yang tercermin pada:
1.
Visi
2.
Misi
3.
Tujuan
4.
Budaya organisasi
BAB
II
PRINSIP ETIKA DALAM BISNIS SERTA ETIKA
DALAM LINGKUNGAN PERUSAHAAN
1. Prinsip
Otonomi
Prinsip
otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan
bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
2. Prinsip
Kejujuran
Prinsip Kejujuran,
terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditumjukkan secara jelas bahwa
bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas
kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak.
Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang
sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja inter dalam suatu perusahaan.
3. Prinsip
Keadilan
Prinsip keadilan,
menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang
adil dan sesuai kriteria yang rasional objektif, serta dapat
dipertanggungjawabkan.
4. Hormat
Pada Diri Sendiri
Pinsip hormat pada diri sendiri dalam etika bisnis merupakan
prinsip tindakan yang dampaknya berpulang kembali kepada bisnis itu sendiri.
Dalam aktivitas bisnis tertentu ke masyarakat merupakan cermin diri bisnis yang
bersangkutan. Namun jika bisnis memberikan kontribusi yang menyenangkan bagi
masyarakat, tentu masyarakat memberikan respon sama. Sebaliknya jika bisnis
memberikan image yang tidak menyenangkan maka masyarakat tentu tidak menyenangi
terhadap bisnis yang bersangkutan. Namun jika para pengelola perusahaan ingin
memberikan respek kehormatan terhadap perusahaan, maka lakukanlah respek
tersebut para pihak yang berkepentingan baik secara langsung maupun tidak
langsung.
5. Hak
Dan Kewajiban
Setiap karyawan yang bekerja di
sebuah perusahaan memiliki kewajiban-kewajiban sebagai berikut : kewajiban
dalam mencari mitra (rekanan) bisnis yang cocok yang bisa diajak untuk
bekerjasama, saling menguntungkan diantara kedua belah pihak dalam pencapaian
tujuan yang telah disepakati bersama demi kemajuan perusahaan, menjunjung
tinggi nilai-nilai moral yang terwujud dalam perilaku dan sikap dari setiap
karyawan terhadap mitra bisnisnya, bila tujuan dalam perusahaan ini tidak
sesuai dengan kenyataan yang ada setidaknya karyawan-karyawan tersebut telah
melaksanakan kegiatan bisnisnya dengan suatu tindakan yang baik. Lalu bagian
SDM perusahaan akan mencoba untuk menganalisis sebab timbulnya bisnis tidak
sesuai dengan tujuan perusahaan, dan menemukan dimana terjadinya letak
kesalahan serta mencari solusi yang tepat untuk menindak lanjuti kembali agar
bisnis yang dijalankan dapat meningkat secara pesat seiring perkembangan waktu.
Bukan hanya kewajiban saja yang harus dijalankan, hak etika
bisnispun juga sangat diperlukan, diantaranya : Hak untuk mendapatkan mitra
(kolega) bisnis antar perusahan, hak untuk mendapatkan perlindungan bisnis, hak
untuk memperoleh keuntungan bisnis, dan hak untuk memperoleh rasa aman dalam
berbisnis. Selain itu dalam berbisnis setiap karyawan dalam suatu perusahaan
juga dapat mementingkan hal-hal yang lebih utama, seperti : kepercayaan,
keterbukaan, kejujuran, keberanian, keramahan, dan sifat pekerja keras agar
terjalinnya bisnis yang saling menguntungkan diantara kedua belah pihak bisnis
tersebut.
6. Teori
Etika Lingkungan
a. Ekosentrisme
Merupakan
kelanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya teori ini
sering disamakan begitu saja karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada
penekanannya atas pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi
keberlakuan etika hanya pada komunitas manusia. Keduanya memperluas keberlakuan
etika untukmencakup komunitas yang lebih luas.
b. Antroposentrisme
Antroposentrisme
adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem
alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam
tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam,
baik secara langsung atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan
kepentingannya. Hanya manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian.
Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan
perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam
pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan
kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak
mempunyai nilai pada dirinya sendiri.
c. Biosentrisme
Pada
biosentrisme, konsep etika dibatasi pada komunitas yang hidup (biosentrism),
seperti tumbuhan dan hewan. Sedang pada ekosentrisme, pemakaian etika diperluas
untuk mencakup komunitas ekosistem seluruhnya (ekosentrism). Etika lingkungan
Biosentrisme adalah etika lingkungan yang lebih menekankan kehidupan sebagai
standar moral Sehingga bukan hanya manusia dan binatang saja yang harus
dihargai secara moral tetapi juga tumbuhan. Menurut Paul Taylor, karenanya
tumbuhan dan binatang secara moral dapat dirugikan dan atau diuntungkan dalam
proses perjuangan untuk hidup mereka sendiri, seperti bertumbuh dan
bereproduksi.
7. Prinsip
Etika di Lingkungan Hidup
Keraf (2005 : 143-159) memberikan minimal ada sembilan
prinsip dalam etika lingkungan hidup :
1. Sikap hormat terhadap alam atau
respect for nature alam mempunyai hak untuk dihormati, tidak saja karena
kehidupan manusia tergantung pada alam, tetapi terutama karena kenyataan
ontologis bahwa manusia adalah bagian integral dari alam.
2. Prinsip tanggung jawab atau moral
responsibility for nature prinsip tanggung jawab bersama ini, setiap orang
dituntut dan terpanggil untuk bertanggung jawab memelihara alam semesta ini
sebagai milik bersama dengan cara memiliki yang tinggi seakan milik pribadinya
3. Solidaritas kosmis atau cosmic
solidarity solidaritas kosmis mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan,
untuk menyelamatkan semua kehidupan di alam.
4. Prinsip kasih sayang dan kepedulian
terhadap alam atau caring for nature Prinsip kasih sayang dan kepedulian
terhadap alam merupakan prinsip moral, yang artinya tanpa mengharapkan balasan
5. Prinsip tidak merugikan atau no harm
merupakan prinsip tidak merugikan alam secara tidak perlu,. tidak perlu
melakukan tindakan yang merugikan atau mengancam eksistensi makhluk hidup lainnya.
6. Prinsip hidup sederhana dan selaras
dengan alam prinsip ini menekankan pada nilai, kualitas, cara hidup, dan bukan
kekayaan, sarana, standart material.
7. Prinsip keadilan prinsip keadilan
lebih diekankan pada bagaimana manusia harus berperilaku satu terhadap yang
lain dalam keterkaitan dengan alam semesta dan bagaimana sistem sosial harus
diatur.
8. Prinsip demokrasi alam semesta
sangat beraneka ragam. demokrasi memberi tempas yang seluas – luasnya bagi
perbedaan, keanekaragaman, dan pluralitaas. oleh karena itu orang yang peduli
terhadap lingkungan adalah orang yang demokratis.
9. Prinsip integritas moral prinsip ini
menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan perilaku terhormat serta
memegang teguh prinsip – prinsip moral yang mengamankan kepentingan publik.
BAB III
MODEL ETIKA DALAM BISNIS, SUMBER NILAI ETIKA
DAN FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI ETIKA MANAJERIAL
1.
Imoral Manajemen Immaoral manajemen merupakan tingkatan
terendah dari model manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis.
Manajer yang memiliki manajemen tipe ini pada umumnya sama sekali tidak
memindahkan apa yang dimaksud dengan moralitas, baik dalam internal
organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan aktivitas bisnisnya. Para pelaku
bisnis yang tergolong pada tipe ini, biasanya memanfaatkan kelemahan dan
kelengahan-kelengahan dalam komunitas untuk kepentingan dan keuntungan diri
sendiri, baik secara individu atau kelompok mereka. Kelompok manajemen ini
selalu menghindari diri dari yang disebut etika. Bahan hukum dianggap sebagai
batu sandungan dalam menjalankan bisnisnya.
2.
Amoral Manajemen Tingkatan kedua dalam aplikasi etika dan
moralitas dalam manajemen adalah amoral manajemen. Berbeda dengan immoral
manajemen, manajer dengan tipe manajemen seperti ini sebenarnya bukan tidak
tahu sama sekali etika atau moralitas. Ada dua jenis lain manajemen tipe amoral
ini, yaitu Pertama, manajer yang tidak sengaja berbuat amoral (unintentional
amoral manager). Tipe ini adalah para manajer yang dianggap kurang peka, bahwa
dalam segala keputusan bisnis yang diperbuat sebenarnya langsung atau tidak
langsung akan memberikan efek pada pihak lain. Oleh karena itu, mereka akan menjalankan
bisnisnya tanpa memikirkan apakah aktivitas bisnisnya sudah memiliki dimensi
etika atau belum. Manajer tipe ini mungkin saja punya niat baik, namun mereka
tidak bisa melihat bahwa keputusan dan aktivitas bisnis mereka apakah merugikan
pihak lain atau tidak. Tipikal manajer seperti ini biasanya lebih berorientasi
hanya pada hukum yang berlaku, dan menjadikan hukum sebagai pedoman dalam
beraktivitas. Kedua, tipe manajer yang sengaja berbuat amoral. Manajemen
dengan pola ini sebenarnya memahami ada aturan dan etika yang harus dijalankan,
namun terkadang secara sengaja melanggar etika tersebut berdasarkan
pertimbangan-pertimbangan bisnis mereka, misalnya ingin melakukan efisiensi dan
lain-lain. Namun manajer tipe ini terkadang berpandangan bahwa etika hanya
berlaku bagi kehidupan pribadi kita, tidak untuk bisnis. Mereka percaya bahwa
aktivitas bisnis berada di luar dari pertimbangan-pertimbangan etika dan
moralitas.
Widyahartono (1996:74)
mengatakan prinsip bisnis amoral itu menyatakan “bisnis adalah bisnis dan etika
adalah etika, keduanya jangan dicampur adukan”. Dasar pemikiran sebagai
berikut:
Bisnis adalah suatu bentuk
persaingan yang mengutamakan dan mendahulukan kepentingan ego-pribadi. Bisnis
diperlakukan seperti permainan (game) yang aturannya sangat berbeda dari aturan
yang ada dalam kehidupan sosial pada umumnya.
Orang yang mematuhi aturan
moral dan ketetapan sosial (sosial responsiviness) akan berbeda dalam posisi
yang tidak mengutamakan di tengah persaingan ketat yang mengenal “values” yang
menghasilkan segala cara.
3.
Moral Manajemen Tingkatan tertinggi dari penerapan
nilai-nilai etika atau moralitas dalam bisnis adalah moral manajemen. Dalam
moral manajemen, nilai-nilai etika dan moralitas diletakkan pada level standar
tertinggi dari segala bentuk prilaku dan aktivitas bisnisnya. Manajer yang
termasuk dalam tipe ini hanya menerima dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku
namun juga terbiasa meletakkan prinsip-prinsip etika dalam kepemimpinannya.
Seorang manajer yang termasuk dalam tipe ini menginginkan keuntungan dalam
bisnisnya, tapi hanya jika bisnis yang dijalankannya secara legal dan juga
tidak melanggar etika yang ada dalam komunitas, seperti keadilan, kejujuran,
dan semangat untuk mematuhi hukum yang berlaku. Hukum bagi mereka dilihat sebagai
minimum etika yang harus mereka patuhi, sehingga aktifitas dan tujuan bisnisnya
akan diarahkan untuk melebihi dari apa yang disebut sebagai tuntutan hukum.
Manajer yang bermoral selalu melihat dan menggunakan prinsip-prinsip etika
seperti, keadilan, kebenaran, dan aturan-aturan emas (golden rule) sebagai
pedoman dalam segala keputusan bisnis yang diambilnya.
4.
Agama, Filosofo, Budaya dan Hukum
a.
Agama
Bermula dari buku Max Weber The Protestant
Ethic and Spirit of Capitalism (1904-5) menjadi tegak awal keyakinan orang
adanya hubungan erat antara ajaran agama dan etika kerja, atau anatara
penerapan ajaran agama dengan pembangunan ekonomi. Etika sebagai ajaran
baik-buruk, slah-benar, atau ajaran tentang moral khususnya dalam perilaku dan
tindakan-tindakan ekonomi, bersumber terutama dari ajaran agama. Itulah
sebabnya banyak ajaran dan paham dalam ekonomi Barat menunjuk pada kitab Injil
(Bibble), dan etika ekonomi yahudi banyak menunjuk pada Taurat. Demikian pula
etika ekonomi Islam termuat dalam lebih dari seperlima ayat-ayat yang muat
dalam Al-Qur’an.
Etika bisnis menurut ajaran Islamdigali
langsung dari Al Quran dan Hadits Nabi. Dalam ajaran Islam, etika bisnis dalam
Islam menekakan pada empat hal Yaitu : Kesatuan (Unity), Keseimbangan
(Equilibrium), Kebebasan (FreeWill) dan tanggung jawab (Responsibility). Etika
bisnis Islam menjunjung tinggi semangat saling percaya, kejujuran dan keadilan,
sedangkan antara pemilik perusahaan dan karyawan berkembangan semangat
kekeluargaan (brotherhood). Misalnya dalam perusahaan yang islami gaji karyawan
dapat diturunkan jika perusahaan benar-benar merugi dan karyawan juga mendapat
bonus jika keuntungan perusahaan meningkat. Buruh muda yang masing tinggal
bersama orang tua dapat dibayar lebih rendah, sedangkan yang sudah berkeluarga
dan punya anak dapat dibayar lebih tinggi disbanding rekan-rekannya yang muda.
b.
Filosofi
Salah satu sumber nilai-nilai etika yang juga
menjadi acuan dalam pengambilan keputusan oleh manusaia adalah ajaran-ajaran
Filosofi. Ajaran filosofi tersebut bersumber dari ajaran-ajaran yang diwariskan
dari ajaran-ajaran yang sudah diajarkan dan berkembang lebih dari 2000 tahun
yang lalu. Ajaran ini sangat komplek yang menjadi tradisi klasik yang bersumber
dari berbagai pemikiran para fisuf-filsuf saat ini. Ajaran ini terus
berkembanga dari tahun ke tahun.
Di Negara barat, ajaran filosofi yang paling
berkembang dimulai ketika zaman Yunani kuno pada abd ke 7 diantaranya Socrates
(470 Sm-399 SM) Socrate percaya bahwa manusia ada untu suatu tujuan, dan bahwa
salah dan benar memainkan peranan yang penting dalam mendefinisikan hubungan
seseorang dengan lingkungan dan sesamanya sebagai seorang pengajar, Socrates
dikenang karena keahliannya dalam berbicara dan kepandaian pemikirannya.
Socretes percaya bahwa kebaikan berasal dari pengetahuan diri, dan bahwa
manusia pada dasarnya adalah jujur, dan bahwa kejahatan merupakan suatu upaya
akibat salah pengarahan yang membebani kondisi seseorang. Pepatah yang terkenal
mengatakan. “Kenalilah dirimu” dia yang memperkanalkan
ide-ide bahwa hukum moral lebih inggi daripada hukum manusia.
c.
Budaya
Referensi penting lainnya yang dapat
dimanfaatkan sebagai acuan etika bisnis adalah pengalaman dan perkembangan
budaya, baik budaya dari suatu bangsa maupun budaya yang bersumber dari
berbagai negara (Cracken, 1986). Budaya yang mengalami transisi akan
melahirkan nilai, aturan-aturan dan standar-standar yang diterima oleh
suatu komunitas tertentu dan selanjutnya diwujudkan dalam perilaku
seseorang, suatu kelompok atau suatu komunitas yang lebih besar. Budaya
adalah suatu sistem nilai dan norma yang diberikan pada suatu kelompok
atau komunitas manusia dan ketika itu disepakati atau disahkan
bersama-sama sebagai landasan dalam kehidupan (Rusdin, 2002).
d.
Hukum
Adalah perangkat aturan-aturan yang dibuat
oleh pemerintah dalam rangka untuk menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan
bernegara. Hukum menentukan ekspektasi-ekspektasi etika yang diharapkan dalam
komunitas dan mencoba mengatur serta mendorong para perbaikan-perbaikan
masalah-masalah yang dipandang buruk atau tidak baik dalam komunitas.
Sebenarnya bila kita berharap bahwa dengan hukum dapat mengantisipasi semua
tindakan pelanggaran sudah pasti ini menjadi suatu yang mustahil. Karena
biasanya hukum dibuat setelah pelanggaran yang terjadi dalam komunitas.
5.
Leadership
Pemimpin
adalah suatu lakon/peran dalam sistem tertentu; karenanya seseorang dalam peran
formal belum tentu memiliki ketrampilan kepemimpinan dan belum tentu mampu
memimpin. Istilah Kepemimpinan pada dasarnya berhubungan dengan ketrampilan,
kecakapan, dan tingkat pengaruh yang dimiliki seseorang; oleh sebab itu
kepemimpinan bisa dimiliki oleh orang yang bukan “pemimpin”.
Arti
pemimpin adalah seorang pribadi yang memiliki kecakapan dan kelebihan,
khususnya kecakapan/ kelebihan di satu bidang sehingga dia mampu mempengaruhi
orang-orang lain untuk bersama-sama melakukan aktivitas-aktivitas tertentu demi
pencapaian satu atau beberapa tujuan. Pemimpin adalah seorang pribadi yang
memiliki kecakapan dan kelebihan – khususnya kecakapan-kelebihan di satu bidang
, sehingga dia mampu mempengaruhi orang lain untuk bersama-sama melakukan aktivitas-aktivitas
tertentu untuk pencapaian satu beberapa tujuan. (Kartini Kartono, 1994 : 181).
6.
Strategi dan Performasi
Pendekatan
secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan
eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu.Fungsi yang
penting dari sebuah manajemen adalah untuk kreatif dalam menghadapi tingginya
tingkat persaingan yang membuat perusahaannya mencapai tujuan perusahaan
terutama dari sisi keuangan tanpa harus menodai aktivitas bisnisnya berbagai
kompromi etika. Sebuah perusahaan yang jelek akan memiliki kesulitan besar
untuk menyelaraskan target yang ingin dicapai perusahaannya dengan
standar-standar etika. Karena keseluruhan strategi perusahaan yang disebut
excellence harus bisa melaksanakan seluruh kebijakan-kebijakan perusahaan guna
mencapai tujuan perusahaan dengan cara yang jujur.
7.
Karakter Individu
Merupakan
suatu proses psikologi yang mempengaruhi individu dalam memperoleh,
mengkonsumsi serta menerima barang dan jasa serta pengalaman. Karakteristik
individu merupakan faktor internal (interpersonal) yang menggerakan dan
mempengaruhi perilaku individu”. Perjalanan hidup suatu perusahaan tidak
lain adalah karena peran banyak individu dalam menjalankan fungsi-fungsinya
dalam perusahaan tersebut. Perilaku para individu ini tentu akan sangat
mempengaruhi pada tindakan-tindakan mereka ditempat kerja atau dalam
menjalankan aktivitas bisnisnya. Semua kualitas individu nantinya akan
dipengaruhi oleh beberapa factor-faktor yang diperoleh dari luar dan kemudian
menjadi prinsip yang dijalani dalam kehidupannya dalam
bentuk perilaku. Faktor –faktor tersebut yang pertama adalah
pengaruh budaya, pengaruh budaya ini adalah pengaruh nilai-nilai yang dianut
dalam keluarganya.
8.
Budaya Organsasi
Menurut
Mangkunegara, (2005:113), budaya organisasi adalah seperangkat asumsi atau
sistem keyakinan, nilai-nilai dan norma yang dikembangkan dalam organisasi yang
dijadikan pedoman tingkah laku bagi anggota-anggotanya untuk mengatasi masalah
adaptasi eksternal dan integrasi internal.
Budaya
organisasi juga berkaitan dengan bagaimana karyawan memahami
karakteristik budaya suatu organisasi, dan tidak terkait dengan apakah karyawan
menyukai karakteristik itu atau tidak. Budaya organisasi adalah suatu sikap
deskriptif, bukan seperti kepuasan kerja yang lebih
bersifat evaluatif.
BAB
IV
NORMA
DAN ETIKA DALAM PEMASARAN PRODUKSI, MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA DAN FINANCIAL
1.
Pasar dan Perlindungan
Konsumen
Dengan adanya pasar
bebas dan kompetitif, banyak orang meyakini bahwa konsumen secaraotomatis
terlindungi dari kerugian sehingga pemerintah dan pelaku bisnis tidak
perlumengambil langkah-langkah untuk memberikan perlindungan kepada konsumen.
Pasar bebasmendukung alokasi, penggunaan, dan distribusi barang-barang yang
dalam artian tertentu,adil, menghargai hak, dan memiliki nilai kegunaan
maksimum bagi orang-orang yang berpartisipasi dalam pasar, berdasarkan
kenyataan yang tidak dibantahkan bahwa bisnis merasuki seluruh kehidupan semua
manusia, maka dari perspektif etis, bisnis diharapkan bahwa dituntut untuk
menawarkan sesuatu yang berguna bagi manusia dan tidak sekadar menawarkan
sesuatu yang merugikan hanya demi memperoleh keuntungan. Termasuk
didalamnya para pelaku bisnis dilarang untuk menawarkan sesuatu yang dianggap
merugikan manusia.
Perlindungan
Konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian untuk memberikan
perlindungan hukum kepada konsumen. Pengertian konsumen sendiri adalah setiap
orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi
kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan
tidak untuk diperdagangkan. Itu berarti pada akhirnya etika bisnis semakin
dianggap serius oleh para pelaku bisnis modern yang kompetitif. Dengan kata
lain, kenyataan bahwa dalam pasar yang bebas dan terbuka hanya mereka yang
unggul, termasuk unggul dalam melayani konsumen secara baik dan memuaskan, akan
benar-benar keluar sebagai pemenang. Maka kalau pasar benar-benar adalah sebuah
medan pertempuran, pertempuran pasar adalah pertempuran keunggulan yang fair,
termasuk keunggulan nilai yang menguntungkan banyak pihak termasuk konsumen.
2.
Etika Iklan
Dalam
periklanan, etika dan persaingan yang sehat sangat diperlukan untuk menarik
konsumen. Karena dunia periklanan yang sehat sangat berpengaruh terhadap
kondisi ekonomi suatu negara. Sudah saatnya iklan di Indonesia bermoral dan
beretika. Berkurangnya etika dalam beriklan membuat keprihatinan banyak orang.
Tidak adanya etika dalam beriklan akan sangat merugikan bagi masyarakat, selain
itu juga bagi ekonomi suatu negara. Secara tidak sadar iklan yang tidak
beretika akan menghancurkan nama mereka sendiri bahkan negaranya sendiri. Saat
ini banyak kita jumpai iklan-iklan di media cetak dan media elektronik
menyindir dan menjelek-jelekkan produk lain.
Memang
iklan tersebut menarik, namun sangat tidak pantas karena merendahkan produk
saingannya. Di Indonesia iklan-iklan yang dibuat seharusnya sesuai dengan
kebudayaan kita dan bisa memberikan pendidikan bagi banyak orang. Banyak sekali
iklan yang tidak beretika dan tidak sepantasnya untuk di iklankan. Makin
tingginya tingkat persaingan menyebabkan produsen lupa atau bahkan pura-pura
lupa bahwa iklan itu harus beretika. Banyak sekali yang melupakan etika dalam
beriklan. Iklan sangat penting dalam menentukan posisi sebuah produk.
Ciri-ciri
iklan yang baik :
a.
Etis: berkaitan dengan kepantasan.
b.
Estetis: berkaitan dengan kelayakan
(target market, target audiennya, kapan harus ditayangkan ?).
c.
Artistik: bernilai seni sehingga
mengundang daya tarik khalayak.
Contoh
Penerapan Etika :
a.
Iklan rokok: Tidak menampakkan secara
eksplisit orang merokok.
b.
Iklan pembalut wanita: Tidak memperlihatkan
secara realistis dengan memperlihatkan daerah kepribadian wanita tersebut.
c.
Iklan sabun mandi: Tidak dengan memperlihatkan
orang mandi secara utuh.
3.
Privasi Konsumen
Privasi merupakan
tingkatan interaksi atau keterbukaan yang dikehendaki seseorang pada suatu
kondisi atau situasi tertentu. tingkatan privasi yang diinginkan itu menyangkut
keterbukaan atau ketertutupan, yaitu adanya keinginan untuk berinteraksi dengan
orang lain, atau justru ingin menghindar atau berusaha supaya sukar dicapai
oleh orang lain.
Adapun definisi lain
dari privasi yaitu sebagai suatu kemampuan untuk mengontrol interaksi,
kemampuan untuk memperoleh pilihan pilihan atau kemampuan untuk mencapai
interaksi seperti yang diinginkan. privasi jangan dipandang hanya sebagai
penarikan diri seseorang secara fisik terhadap pihak pihak lain dalam rangka
menyepi saja.
4.
Multimedia Etika Bisnis
Salah
satu cara pemasaran yang efektif adalah melalui multimedia. Bisnis multimedia
berperan penting dalam menyebarkan informasi, karena multimedia is the using of
media variety to fulfill commu¬nications goals. Elemen dari multimedia terdiri
dari teks, graph, audio, video, and animation.Bicara mengenai bisnis
multimedia, tidak bisa lepas dari stasiun TV, koran, majalah, buku,
radio,internet provider, event organizer, advertising agency, dll.
Multimedia
memegang peranan penting dalam penyebaran informasi produk salah satunya dapat
terlihat dari iklan-iklan yang menjual satu kebiasaan/produk yang nantinya akan
menjadi satu kebiasaan populer. Sebagai saluran komunikasi, media berperan
efektif sebagai pembentuk sirat konsumerisme. Etika berbisnis dalam multimedia
didasarkan pada pertimbangan:
a.
Akuntabilitas perusahaan, di dalamnya
termasuk corporate governance, kebijakan keputusan, manajemen keuangan, produk
dan pemasaran serta kode etik.
b.
Tanggung jawab sosial, yang merujuk pada
peranan bisnis dalam lingkungannya, pemerintah lokal dan nasional, dan kondisi
bagi pekerja.
c.
Hak dan kepentingan stakeholder, yang
ditujukan pada mereka yang memiliki andil dalam perusahaan, termasuk pemegang
saham, owners, para eksekutif, pelanggan, supplier dan pesaing.
Etika
dalam berbisnis tidak dapat diabaikan, sehingga pelaku bisnis khususnya
multimedia, dalam hal ini perlu merumuskan kode etik yang harus disepakati oleh
stakeholder, termasuk di dalamnya production house, stasiun TV, radio, penerbit
buku, media masa, internet provider, event organizer, advertising agency, dll.
5.
Etika Produksi
Dalam
proses produksi, subuah produsen pada hakikatnya tentu akan selalu berusaha
untuk menekan biaya produksi dan berusaha untuk mendapatkan laba sebanyak
banyaknya. Dalam upaya produsen untuk memperoleh keuntungan, pasti mereka akan
melakukan banyak hal untuk memperolehnya. Termasuk mereka bisa melakukan hal
hal yang mengancam keselamataan konsumen. Padahal konsumen dan produsen bekerjasama.
Tanpa konsumen, produsen tidak akan berdaya. Seharunyalah produsen memeberi
perhatian dan menjaga konsumen sebagai tanda terima kasih telah membeli barang
atau menggunakan jasa yang mereka tawarkan. Namun banyak produsen yang tidak
menjalankan hal ini.
Produsen
lebih mementingkan laba. Seperti banyaknya kasus kasus yang akhirnya mengancam
keselamatan konsumen karena dalam memproduksi, produsen tidak memperhatikan hal
hal buruk yang mungkin terjadi pada konsumen. Bahkan, konsumen ditipu, konsumen
ditawarkan hal-hal yang mereka butuhkan, tapi pada kenyataannya, mereka tidak
mendapat apa yang mereka butuhkan mereka tidak memperoleh sesuai dengan apa
yang ditawarkan.
6.
Pemanfaatan Sumber Daya
Manusia
Sumber
daya manusia (SDM) lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang
membentuk suatu organisasi. Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi,
para praktisi SDM harus mengambil penjurusan industri dan organisasi.
Dalam pemanfaatan sumber daya tersebut maka solusinya adalah dengan melaksanakan :
Dalam pemanfaatan sumber daya tersebut maka solusinya adalah dengan melaksanakan :
a.
Program pelatihan bagi tenaga kerja
sehingga tenaga kerja memiliki keahlian yang sesuai dengan lapangan yang
tersedia.
b.
Pembukaan investasi-investasi baru.
c.
Melakukan program padat karya.
d.
Serta memberikan penyuluhan dan
informasi yang cepat mengenai lapangan pekerjaan.
Keberhasilan upaya
tersebut diatas, pada akhirnya diharapkan dapat menciptakan basis dan ketahanan
perekonomian rakyat yang kuat dalam menghadapi persaingan global baik didalam
maupun diluar negeri dan pada gilirannya dapat mempercepat terwujudnya
kemandirian bangsa.
7.
Etika Kerja
Etika kerja adalah sistem nilai atau norma yang
digunakan oleh seluruh karyawan perusahaan, termasuk pimpinannya dalam
pelaksanaan kerja sehari-hari. Perusahaan dengan etika kerja yang baik akan
memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni : kejujuran, keterbukaan, loyalitas
kepada perusahaan, konsisten pada keputusan, dedikasi kepada stakeholder, kerja
sama yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab.
8.
Hak-Hak Kerja
a. Hak
dasar pekerja mendapat perlindungan atas tindakan PHK.
b.
Hak khusus untuk pekerja perempuan
c.
Hak dasar mogok.
d.
Hak untuk membuat PKB (Perjanjian Kerja
Bersama).
e.
Hak dasar pekerja atas pembatasan waktu
kerja, istirahat, cuti dan libur.
f.
Hak pekerja atas perlindungan upah.
g.
Hak pekerja untuk jaminan sosial dan K3
(Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
h.
Hak pekerja untuk hubungan kerja
9.
Hubungan Saling
Menguntungkan
Prinsip
ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling mengun¬tungkan satu sama
lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa
melahirkan suatu win-win situation.
Manajemen
finansial terkait dengan tanggung jawab atas performance perusahaan terhadap
penyandang dana. Menciptakan hubungan SDM yang baik yaitu
a.
Membentuk komite karyawan dan manajemen.
b.
Membuat buku pegangan karyawan.
c.
Sistem pengupahan yang profesional.
d.
Menciptakan suasana kerja yang kondusif.
e.
Menampung keluhan, saran dan kritik
karyawan.
10.
Perspakatan Penggunaan
Dana
Pengelola perusahaan mau memberikan informasi tentang rencana
penggunaan dana sehingga penyandang dana dapat mempertimbangkan peluang return
dan resiko. Rencana penggunaan dana harus benar-benar transparan, komunikatif
dan mudah dipahami. Semua harus diatur atau ditentukan dalam perjanjian kerja
sama penyandang dana dengan alokator dana.
Sumber
referensi:
K.Bertens,
2000, Pengantar Etika Bisnis, Kanisius
Rindjin, Ketut, 2004, Etika Bisnis dan
Implementasinya, PT Gramedia Pustaka Utama
Ernawati , Erni
R, 2011, Business Ethics, Alfabeta
Arijanto, Agus
2011, Etika Bisnis Bagi Pelaku Bisnis, Rajagrafindo Persada
Comments
Post a Comment